DOMPU, BIMA TODAY.--- Meresahkan warga, tiga ekor ayam aduan plus satu arena judi, diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Hu'u dan tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu, yang dipimpin oleh Kapolsek Hu'u, IPDA. Agus Tamin, SH.
Penggerebekan arena judi sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempijaya, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (14/05/2022) sekitar pukul 15:00 WITA.
Sementara, para penjudi dan penonton berlarian saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut.
Kapolsek Hu'u, IPDA. Agus Tamin, SH menuturkan, penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari keresahan masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam dan kemudian kami tindaklanjuti,”tutur IPDA Agus Tamin.
Pada saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam itu, kata Agus, para penjudi dan penonton berhamburan dari pengejaran polisi. Diduga dengan kedatangan petugas melakukan penggerebekan di arena perjudian sabung ayam itu bocor,"terangnya.
Petugas, lanjut Agus, hanya mendapatkan Bukti Bukti (BB) berupa sarana dan prasarana perjudian sabung yang terdiri dari tiga ekor ayam aduan yang langsung di sembelih di TKP dan satu gelanggang yang langsung di bakar di TKP. "Kita langsung sembelih tiga ekor ayam dan gelanggang dibakar langsung di lokasi,"terangnya.
Untuk itu, diimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut,”pungkas Agus. (BT01/Humas Polres Dompu)