BIMA, BIMA TODAY.--- Terkait dengan tindakan premanisme terhadap pasien, akhirnya mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bima, menggelar demo di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia, pada Kamis (12/05/2022) yang dimulai sekitar pukul 09: 00 WITA.
Aksi demo di RSUD Bima tersebut, dipicu oleh tindakan salah seorang pegawai di RSUD Sondosia yang berinisial N yang melakukan tindakan "premanisme" terhadap korban Deden. Karena dinilai telah melakukan diskriminasi dan tindakan represif terhadap pasien maupun keluarga pasien.
Mereka menuntut pemberhentian secara tidak terhormat dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) terhadap N. "Saya minta saudara N dipecat dari PTT. Karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sondosia yaitu meningkatkan pelayanan terhadap pasien," jelas Deden, yang juga selaku korban dalam orasinya.
Seharusnya, kata Deden, pihak RSUD Sondosia memberikan aktifitas pelayanan yang produktif dan anti kekerasan terhadap seluruh pasien. "Kami tidak menginginkan adanya sistim pelayanan yang premanisme seperti yang dilakukan oleh saudara N,"terangnya.
Aspirasi lainnya, lanjut Deden, pihaknya meminta hadirkan Kepala Dikes dan Sekda Kabupaten Bima. Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi kinerja pihak RSUD Sondosia, menjadikan RSUD Sondosia sebagai RS rujukan Provinsi dan memperjelas akreditasi RSUD untuk kemaslahatan warga Kabupat n Bima.
"Itulah beberapa permintaan pihaknya dan jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi besar- besaran,"ancamnya.
Sementara Kasi Hukum dan Humas RSUD Sondosia, Anwar SH, yang dikonfirmasi pada wartawan mengatakan, terkait dengan inisial N tersebut, kita akan rapatkan dulu dengan pihak RSUD Sondosia. "Karena pak Direktur sedang berada di luar daerah,"jawabnya.
Masalah tuntutan lainnya, kata yang biasa disapa Tris itu mengatakan, itukan urusan Pemda, tidak ada urusan kita di sini,"timpalnya pada Kamis kemarin. (BT01)