40 ASN Pemkab Bima Ikut Diklat -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

40 ASN Pemkab Bima Ikut Diklat

Tuesday, June 14, 2022

peserta yang ikut Diklat.



BIMA, BIMA TODAY.---Diklat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB tahun anggaran 2022 dibuka secara resmi Senin (13/6/2021).


Diklat itu, diikuti para  Kasubag Umum dan kepegawaian Perangkat Daerah berlangsung di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima . 


Kegiatan tersebut berlangsung  selama  enam  hari kerja pada tanggal mulai tanggal  13 sampai dengan 18 Juni 2022 dan  menghadirkan para widyaiswara dari BPSDMD dan Tenaga Pengajar dari Tim BKD Provinsi NTB.


Pada kegiatan yang juga turut dihadiri Kepala Biro Organisasi Pemprov NTB dan Kepala BKD Kabupaten Bima Drs Agus Salim Msi.


Bupati Bima yang diwakili Asisten III Setda Drs. H. Arifudin dalam sambutannya menjelaskan, Aparatur Sipil Negara  (ASN) merupakan profesi yang memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan mengelola dan kinerja dengan mengedepankan prinsip penilaian yang mengacu kepada kualifikasi kompetensi dan kinerja ASN. 


Hal  ini, kata H. Arifuddin,  sejalan dengan salah satu tujuan diterbitkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang diarahkan untuk mewujudkan aparatur yang profesional kompetensi dan kompetitif sebagai bagian dari penjabaran informasi birokrasi,"jelas mantan kepala Bakesbang ini.


Dihadapan 40  peserta yang merupakan pejabat  eselon IV terkait bidang kepegawaian OPD tersebut, H. Arifudin  mengatakan, bahwa secara kelembagaan pemerintah daerah memandang tujuan penilaian kerja ini memiliki arti penting dalam menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan prestasi dan karir. Penilaian ini sendiri dilakukan mencakup serangkaian analisa terhadap hambatan pelaksanaan pekerjaan ASN bersangkutan untuk mendapatkan umpan balik dan pada saat yang sama juga menyusun rekomendasi perbaikan dan menetapkan hasil penilaian yang mengacu pada peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS,"tuturnya. 



Sebelumnya, Sekretaris BPSDMD Provinsi NTB, Dewi Ritawati, SE, MM, dalam sambutannya mengharapkan, agar dalam pelaksanaan kegiatan ini semua peserta bersungguh-sungguh mempelajari apa yang sudah diniatkan awal dalam pelatihan. "Ini sangat penting karena kita dihadapkan pada organisasi yang terus-menerus mengalami reformasi dimulai dari perubahan peraturan di tingkat pusat yang harus ditindaklanjuti,"jelasnya. 


Kepada para peserta, Dewi mengungkapkan, meskipun dengan keterbatasan pelatihan yang ada, pemerintahan daerah bekerja sama dengan pemerintah provinsi melalui BPSDMD melaksanakan Diklat sebagai satu agenda yang sangat penting. Oleh karena itu, diharapkan kepada para peserta agar sungguh-sungguh. 


"Manfaatkan dengan baik kesempatan mengikuti pelatihan agar  nanti ilmunya dapat diterapkan untuk membantu penyusunan sakit di masing-masing perangkat daerah,"pungkasnya.. 


Pelaksanaan Diklat ditandai dengan pemasangan atribut secara simbolis kepada para peserta oleh Asisten III Setda Kabupaten Bima. (BT01/Humaspro)