BIMA, BIMA TODAY.--- Penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (28/6/2022) berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Nota pengantar keuangan Raperda tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs. H. Dahlan M. Noer, dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Yasin S.Pdi didampingi Wakil Ketua, Hj. Nurhayati MM.
Sidang paripurna yang dihadiri para anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah.
Wabup Dahlan dalam pemaparannya mengatakan, pada tahun anggaran 2021 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,79 triliun dengan realisasi sebesar Rp.1,77 atau 99,14 persen.
Angka tersebut, berasal dari tiga komponen yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan mencapai Rp.145,7 miliar dengan realisasi sebesar Rp 141,7 atau 97,28 persen.
Sementara komponen pendapatan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp 1,553 triliun dengan realisasi sebesar Rp.1,552 triliun atau sebesar 99,66 persen. Demikian pula pada komponen lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 88,03 miliar dan realisasi sebesar Rp. 81,90 atau 93,04 persen.
Ditilik dari komponen belanja, lanjuta Wabup, dianggarkan Rp.1,83 Triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,75 Triliun atau 95,96 persen. Demikian pula pada aspek belanja operasi yang dianggarkan Rp. 1,23 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,17 Triliun atau sebesar 95,41 persen.
Sementara pada aspek belanja modal, pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.273,1 miliar dan realisasi sebesar Rp. 261,5 miliar atau 95,75 persen.
Di samping itu, terdapat komponen belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp.31 miliar dengan realisasi Rp. 27,8 miliar atau Rp. 89,6 persen.
Belanja lainnya adalah belanja transfer/bagi hasil ke desa yang dianggarkan sebesar Rp.291,3 milar dengan realisasi sebesar Rp. 288,89 miliar atau 99,13 persen. Demikian halnya pada komponen pembiayaannya dianggarkan sebesar Rp.39,8 miliar dengan realisasi Rp.39, 5 miliar atau 99,27 persen.
Draft Perbup pertanggungjawaban APBD tahun 2021 tersebut, selanjutnya akan dibahas pada tingkat fraksi dan Komisi DPRD,"tutup Wabup yang dikutip Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si, pada Rabu (29/06/2022) kemarin. (BT01/Humaspro).