DOMPU, BIMA TODAY.--- Diduga mencabuli salah seorang siswi pada salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat magang, oknum pegawai pada salah satu dinas pendidikan di Kabupaten Dompu, NTB, yang berinisial S dilapor ke polisi.
Laporan tersebut dilaporkan oleh Ibu kandung korban yang berinisial H (40) ke Polres Dompu pada Rabu (03/08/2022) lalu.
Terduga pelakunya adalah berinisial S salah satu pegawai di salah kantor cabang dinas NTB di Dompu. Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Senin (01/08/2022) disaat jam kerja.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Adhar, S.Sos, mengatakan, memang benar laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus itu dilaporkan orang tua korban pada Rabu malam lalu.
“Korban sudah di periksa oleh Unit PPA Polres Dompu,” jelas Kasat AKP Adhar, S.Sos, yang dikutip oleh Humas Polres Dompu, Marzuki, pada Sabtu (06/08/2022).
Lanjutnya, saat ini belum bisa membeberkan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan Barang Bukti (BB),"ucapnya.
Lanjutnya, dari informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap dari sikap korban yang tak biasa dan sering murung, jarang makan. Orang tuanyapun menanyakan perihal yang dialami korban. Karena khawatir, korban pun menceritakan semuanya,"tuturnya.
Menurutnya, kasus itu bermula ketika korban dipanggil masuk ke ruang kerja terduga pelaku menanyakan beberapa berkas. Setelah korban masuk ruangan, terduga pelaku S spontan mengajaknya untuk foto.
Karena masih polos dan tidak menaruh curiga, korban menerima ketika diajak foto tersebut. Rupanya oleh terduga pelaku pun memanfaatkan kesempatan dengan memeluk korban hingga diperlakukan secara tidak senonoh. "Terduga S memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan melakukan hal yang tidak manusiawi,"terang Marzuki, mengutip pernyataan orang tua kandung si korban.
Dikatakannya lagi oleh Marzuki, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polres Dompu dan mereka berharap kasus itu diusut tuntas. "Kasus ini diharapkan oleh orang tua korban diusut secara tuntas dan diberikan saksi yang sesuai dengan perbuatannya,"tandas Marzuki mengulang. (BT01/Humas Polres Dompu)