BIMA, BIMA TODAY.---Pembinaan Pegawai dan aparatur Desa se- Kecamatan Bolo, pada Rabu (24/08/2022) di halaman Kantor Pemerintah Kecamatan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M.Noer, menjadi wahana untuk menyampaikan beberapa arahan kepada aparatur pemerintah di tingkat desa
Dana Desa yang sudah beberapa tahun dikucurkan dan dikelola di desa mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya minta para Kepala Desa mengedepankan tata kelola keuangan yang baik,"ungkap Bupati.
Terkait Dana desa, memang diakui ada keterbatasan SDM dalam pengelolaan ADD. Namun, kata Bupati, harus ada upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada dan menerapkan keterbukaan informasi publik. "SDM pengelola keuangan di desa dan perlu duduk bersama dengan desa lain yang sudah lebih maju dalam pengelolaan Dana Desa (DD),"ujarnya
Setiap penggunaan anggaran, lanjut Bupati, harus dipertanggungjawabkan dan mudah-mudahan tahun ini ada perbaikan dalam tata kelola dana desa dimana desa-desa yang selama ini terlambat menyajikan laporan Dana Desa agar segera menuntaskan. "Saya mengingkatkan, para Kades, agar menyajikan laporan DD,"pinta Bupati.
Bupati Bima didampingi Asisten III Setda Drs H Arifudin, Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman SH M.Si, Kepala BKD, Kadis Dikbupora, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bolo Dra.Hj Arabiah serta Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP MM,"pungkas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin S.S, M.Si. (BT01/Humaspro).