BIMA, BIMA TODAY.---Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga yang berinisial A diminta dipecat secara tidak terhormat karena diduga melakukan perselingkuhan dengan ST.
Tidak hanya itu, kantor desa pun disegel oleh suami ST, Jainuddin bersama warga. Karena permintaan mereke tidak diindahkan terkait perihal pemecatan A sebagai Kaur pemerintahan Desa Ncandi, pada Senin (26/09/2022) sekitar pukul 14:30 WITA.
Dikatakannya, seluk beluk aparatur desa Ncandi yaitu A, sudah diketahui oleh publik. "Saya meminta agar aparat desa tersebut dipecat secara tidak terhormat. Jika tidak diindahkan, maka penyegelan kantor desa tetap dilakukan,"ujarnya dengan nada sinis.
Rupanya aksi penyegelan tersebut tidak berlangsung lama. Karena aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga bersama Babinsa cepat melakukan antiasipasi.
Selain itu, Kepala Desa (Kades) Ncandi, M. Said, mengeluarkan surat pemberhentian sementara dulu yang diterima oleh keluarga Jainuddin bersama keluarganya. "Iya surat pemberhentian A sebagai Kaur Pemerintahan Desa Ncandi, kami terima dan sambil menunggu proses hukum,"tutur Jainuddin pada Senin ( 26/09/2022) sore.
Setelah menerima surat pemecatan sementara sebagai Kaur pemerintahan, kemudian warga membubarkan diri menuju rumah masing- masing pada puku 17: 00 WITA. (BT01)