DOMPU, BIMA TODAY.--- Kepolisian Resor (Polres) Dompu, melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA. Heri Kuswanto bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Babinsa SERTU. Amril, menggagalkan tiga kawanan pelajar SMA di Kecamatan Dompu yang hendak melakukan balap liar.
Kedua aparat menggagalkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat pada Jum'at (09/9/2022).
Ketiga pelajar tersebut, mengambil tempat di jalan raya tepatnya di area persawahan So Dorocumpa, Kelurahan Kandai Satu, untuk beraksi balap liar.
Mirisnya, hal tersebut dilakukan pada saat jam pelajaran. "Bukannya belajar, tapi mereka hendak melakukan balap liar disaat jam sekolah,"jelas Kapolres Dompu, melalui Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah, pada Jum'at kemarin.
Dikatakan Hujaifah, kini ketiga pelajar tersebut, sudah dibawa ke Mapolsek Dompu untuk periksa lebih lanjut. Ketiganya sudah di Mapolsek," tutur yang biasa disapa Aby tersebut.
Menurut Aby, pihaknya memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum. Tindakan seperti ini, lanjut Aby, cukup meresahkan masyarakat,"terangnya.
Untuk itu, diharapkan pada orang tua mengontrol keseharian anak anaknya. "Saya meminta pada orang tua, untuk mengontrol anak-anaknya ketika mereka pergi ke sekolah apakah benar mereka masuk sekolah atau gimana,"tandasnya mengulang. (BT01/ Humas Polres Dompu).
.