Polsek Dompu Menciduk "Preman" di Taman Kota -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polsek Dompu Menciduk "Preman" di Taman Kota

Sunday, September 18, 2022

Terduga Preman di Taman Kota Dompu, yang berinisial P.


DOMPU, BIMA TODAY.---Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, menciduk seorang pria berinisial  P (24) tahun yang diduga melakukan aksi "premanisme" di taman Kota Dompu, pada Sabtu (18/09/2022) sekira pukul 20.00 WITA tadi malam.

Di dalam aksinya preman tersebut, meminta uang dengan cara memalak, memaksa,  serta pemerasan terhadap Fani Putri Ayu (28) tahun dan sejumlah pedagang lainnya yang menjajaki dagangannya di lokasi setempat. 

"Kalau tidak dikasih, terduga pelaku mengancamnya akan membacok para pedagang. Karena ketakutan, akhirnya para  pedagang memberikan uang yang diminta oleh preman tersebut,"jelas Kapolsek Dompu, IPDA. Arif, SH, yang dikutip oleh Humas Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah, pada Minggu (18/09/2022).

Lanjutnya, Fani Putri Ayu, telah memberikan uang sebesar Rp 5 ribu rupiah. Tapi tidak diterima oleh terduga pelaku yang meminta 10 ribu. Tidak puas dengan nominal itu, terduga pelaku mematikan lampu penerang dagangan korban dan mengancam akan membacok dengan sebilah parang. "Saya akan bacok kalian semua para pedagang,"ungkap Kapolsek yang dibenarkan juga oleh Hujaifah.

Dari kantung terduga, kata Hujaifah, pihaknya berhasil menangkap dan menyita Barang Bukti (BB) berupa uang yang diduga hasil pemerasan sebanyak Rp 37 ribu. "Kini terduga pelaku telah berhasil diamankan dan   ditahan Rutan Polsek Dompu berikut BB-nya juga,"tandasnya.

Terduga pelaku, lanjut Hujaifah, dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sepuluh tahun,"pungkasnya. (BT01/Humas Polres Dompu)