BIMA, BIMA TODAY ---Proyek rehabilitasi jaringan irigasi (DAM) Bontokape yang berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Bima NTB kembali menuai sorotan. Sebelumnya sempat bermasalah karena proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek. Dam tersebut boleh dibilang baru seumur "jagung" ko sudah ambruk.
Proyek yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 3,4 M itu, kini tidak sempat dinikmati para petani setempat.
Mega proyek itu, dikerjakan oleh PT Graha Bima Kontruksi sejak akhir Mei hingga Oktober 2021 lalu. Tapi sayangnya, proyek yang memakan anggaran bernilai fantastik tersebut tidak dapat dipergunakan karena kondisinya sudah rusak.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa DAM tersebut ambruk tidak lama setelah proyek selesai dikerjakan (lima bulan pasca finishing).
Beberapa warga tani setempat, pada media ini juga membenarkan bahwa lantai panahan tanggul DAM itu sudah ambruk pasca diterjang banjir beberapa waktu lalu. Namun, fenomena alam tidak bisa dijadikan faktor utama ambruknya bangunan tersebut. Tentu ada faktor lain, misalnya kualitas bahan material dan lain sebagainya.
"Baru diterjang banjir tahun lalu, bangunannya sudah ambruk. Padahal kalau dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan bernilai miliaran itu, seharusnya bisa bertahan lama. Artinya ada kelemahan dalam konstruksinya dan jangan beralasan ini karena fenomena alam," tutur pemuda Desa Timu, M. Ikhsan, pada Jum'at (14/10/2022).
Kata dia, tidak habis pikir, proyek dengan anggaran miliaran dengan mudahnya ambruk. Hal ini tentu saja memunculkan spekulasi negatif dari masyarakat.
"Terlepas soal banjir. Jika bangunannya dibangunan dengan bahan yang berkualitas dan pekerja yang profesional, bisa dipastikan akan awet. Ini baru sekali diterjang banjir 2021 lalu langsung ambruk," sesalnya.
Untuk itu, pihaknya meminta baik itu pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar bertanggungjawab atas pembangunan proyek tersebut. Karena dinilai merugikan para petani dan negara.
"PKK dan pelaksana tidak boleh lari dari tanggung jawab. Karena ini merugikan petani. Apalagi, ambruknya tahun lalu yang masih dalam tahap pemeliharaan dari anggaran negara tersebut," pungkas Egy.
Terpisah, Edy selaku PPK Dinas PU Kabupaten Bima, tidak membantah bahwa DAM yang dibangun tahun lalu dan kondisinya kini sudah ambruk. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap mengejar pihak pelaksana untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.
"Kita sudah terima laporannya pasca DAM ambruk. Bahkan kita sudah layangkan surat pada PT Graha Bima Kontruksi untuk memperbaiki masalah itu. Namun entah kenapa sampai saat ini juga belum diselesaikan," kata Edy, saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/22).
Pastinya dalam hal ini, kita dari Pemerintah tidak akan mungkin merugikan masyarakat. Beberapa upaya telah dilakukan. Termaksud mendesak pihak pelaksana menyelesaikan tanggungjawabnya baik tersurat maupun tersirat," ucap Edy.
Sementara itu, pihak PT Graha Bima Kontruksi, Mansyur, mengakui kerusakan yang dimaksud dan akan segera memperbaikinya paling telat awal bulan November 2022 ini.
"Kita akan memperbaikinya paling telat awal November 2022. Kebetulan saat ini, bahan materialnya (Besi) sebagiannya sudah ada," singkat Mansyur, pada Jum'at (14/10/2022). (BT01)