Kondisi Jembatan Gantung yang disorot oleh Warga.
BIMA, BIMA TODAY.— Proyek jembatan gantung di Palisondo, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menjadi sorotan oleh warga.
Padahal sesuai data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), proyek Rp 800 juta tersebut dengan kode RUP 33201099 ditender sejak Februari 2022.
Ketua Karang Taruna Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Arik Rinaldi, mengatakan, sebagaimana pengamatan langsung pihaknya, sampai saat ini baru dua blok angkur rencana sebagai pijakan pilar jembatan gantung Sondosia yang baru berdiri di lokasi kedua tepi sungai di desa setempat.
Arik mengaku, dirinya langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima berkaitan masalah proyek tersebut. Hasilnya, dia memperoleh pendapat dari pejabat eselon II Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, bahwa proyek tersebut belum dilaksanakan. Karena terkendala relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Padahal, lanjut Arik, sepengetahuan dirinya, hampir tidak ada relokasi dan refocusing anggaran untuk Covid-19 tahun 2022. “Saya mendapat penjelasan katanya belum dikerjakan karena kemarin ada relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar pada Minggu (23/10/2022).
Mantan Ketua Umum Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima ini juga menyebut, sehari setelah dia mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi proyek mulai pekan lalu.
Puncaknya pada hari Minggu (23/10/2022) mulai dipasang papan informasi terkait pelaksana proyek dan jumlah anggaran proyek. Pelaksana proyek yaitu CV Rakantuwu, dengan nomor kontrak 602.1/315/06.9/2022, dengan nilai kontrak Rp 795.498.469 dari APBD Kabupaten Bima tahun 2022.
“Hari ini baru mulai dipasang papan informasi proyek. Kemarin-kemarin tidak ada. Kami akan terus mengawal proyek ini,” isyarat pria yang juga anggota Banteng Muda Indonesia PDI Perjuangan ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Farid Wadji ST, mengatakan, berkaitan dengan proyek tersebut, masih dalam proses pengerjaannya. Sekarang dua menara sudah terpasang. Saat ini pihaknya lagi cor untuk dudukan angkur.
"Saya tegaskan tidak proyek yang diduga diduga mangkrak. Sekarang lagi dikerjakan dan masih dalam masa kontrak dan masa kerja 150 hari dari Juli,"bantahnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Kamis (27/10/2022).
Kalau warga ingin mengawal, lanjut Farid, silahkan dan itu kami sangat berterimakasih karena ada masyarakat yang mau peduli. "Kalau masyarakat mau mengawal proyek tersebut, silahkan,"pungkasnya mengulang. (BT01)