BIMA TODAY.--- Pengumuman seluruh tanah eks jaminan seluruh aparatur desa di seluruh Kecamatan yang ada yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Bima harus menunggu dulu dalam waktu yang tidak ditentukan. Karena saat ini, pihak BPKAD baru membuka peti penawaran lalu diverifikasi.
Kepala BPKAD melalui Kepala Bidang (Kabid) Asetnya, Dra. Faridah, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil sewa tanah. Karena saat ini baru membuka peti yang disaksikan oleh pihak kejaksaan, Polres Bima dan Kota, Kabag Hukum dan Kabag Umum yang menghitung berapa jumlah calon penyewa tiap kecamatan baru di cocokan dengan pendaftar,"jelasnya pada Selasa (15/11/2022).
Dari jumlah pendaftar sebanyak 1.102 orang, kata yang biasa disapa Dae Fari tersebut, namun setelah dibuka petinya, berjumlah sebanyak 1. 019. Disini ada selisih 83 amplop yang tidak sempat mengembalikannya. "Disini kita tidak tahu, entah kenapa yang 83 orang tersebut tidak mengembalikan amplop,"tukasnya.
Setelah dibuka petinya, lanjutnya, pihaknya baru regitrasi dan diverifikasi. Kalau sudah selesai baru bisa umumkan. "Saya tegaskan, kalau sudah di buka petinya, registrasi dan verifikasi baru bisa di umumkan pemenang sewa tanah,"tegasnya.
Untuk itu, diharapakan pada seluruh warga yang mengikuti sewa tanah untuk tahun ini, bersabar dulu. "Karena tahap verifikasi membutuhkan waktu yang lama dan penting dilakukan untuk menjaga atau menghindari fitnah,"pungkasnya. (BT01)