BIMA, BIMA TODAY.--- Direktur Rumah Sakit Umum ( RSU) Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dr. Yulian Averoos, membantah bahwa dirinya tidak pernah 'korupsi' sejumlah uang yang ada di RSU Sondosia. "Saya tidak pernah korupsi uang RSU Sondosia,"bantahnya saat ditemui di rumah dinasnya pada Kamis (15/12/2022) sore.
Sebagimana yang diungkap oleh Humas RSU Sondosia, Ahmad Yani Anak Agung, SKM, kata Direktur, uang listrik sebesar Rp 15 juta, bukan Rp 17 juta dan uang tersebut sudah dibayarkan pakai listrik. Sementara uang Jaspen dan uang Covid-19 sebesar Rp 479 juta lebih baru masuk di rekening RSU Sondosia pada hari ini yaitu Kamis (15/12/2022) sore ini dari pemerintah pusat. "Yang jelas bukan saya yang korupsi semua uang yang ada di RSU Sondosia,"tegasnya.
Terkait dana Covid- 19 terhadap orang Jasa Pelayanan (Jaspen) yang Rp 479 juta lebih itu, pihaknya akan melakukan rapat dulu dengan pihak Dikes Kabupaten Bima untuk membicarakan terkait tehnis pembagiannya pada Jum'at (16/12/2022). "Uangnya sudah ada, tinggal besok kita membicarakan mekanisme pembagiannya pada sejumlah anggota Jaspen ,"ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta pada anggota Jaspen, untuk bersabar dulu. "Saya tidak pernah korupsi sepersen-pun dari jasa Jaspen yang ada maupun uang yang lainnya,"tandasnya. (BT01)