BIMA, BIMA TODAY. --- Gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wahyu (17) tahun Dkk dan Agam (16) tahun yang merupakan warga Desa Pandai, Kecamatan Woha, akhirnya jalan lintas negara yang ada di Dusun Sonco, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, diblokade pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 23: 30 WITA tadi malam.
Yang melakukan blokade jalan adalah keluarga korban yaitu Opik Rukiyah (17) tahun warga Dusun Sonco, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dengan menggunakan batu dan bale- bale.
Motif dari kejadian itu, akibat balas dendam. Karena beberapa bulan lalu, warga Pandai, sempat terjadi penusukan dengan bolpoin oleh warga Sanolo.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi, mengatakan, memang benar terjadi aksi blokade jalan yang dilakukan oleh keluarga korban tadi malam. Akibat jalan diblokade, arus transportasi jalan negara dari arah Bima-Dompu menjadi lumpuh total,"jelas Kapolsek pada Jum'at (16/12/2022).
Dikatakannya, terjadi aksi blokade jalan yang dilakukan oleh pihak keluarga korban. Kerana mendesak pihaknya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yaitu Wahyu dengan Adam. Akibat jalan lintas negara di Desa Sanolo diblokade, mengakibatkan kemacetan begitu panjang sejumlah kendaraan baik itu roda dua dan empat bahkan mobil Fuso. "Antrian kendaraan begitu panjang sekitar lokasi. Bahkan pak Wakapolres Bima Kabupaten langsung turun di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta agar keluarga korban tidak menutup akses jalan,"tuturnya.
Menurutnya, saking bersih kerasnya keluarga korban yang meminta pihaknya untuk segera menciduk para terduga pelaku untuk segera ditangkap, maka pihak melakukan penyisiran diberbagai tempat. Dan Alhamdulillah, dua orang terduga pelaku yaitu Wahyu dan Adam, berhasil diciduk oleh pihak di Desa Talabiu Kecamatan Woha, tadi malam. "Karena kecekatan kita, dua terduga pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dititip pada unit PPA Polres Bima Kabupaten,"tandasnya.
Setelah ditangkap dua terduga pelaku tersebut, kata Kapolsek lagi, kita menginformasikan pada keluarga korban. Jalan baru dibuka kembali sekitar pukul 23: 30 WITA dan pada akhirnya jalan lintas negara tersebut kembali normal.
"Sejumlah kendaraan yang tadinya antri, kini sudah bisa lewat guna menuju ke tempat tujuannya,"pungkasnya.
Lanjut Kapolsek lagi, terduga pelaku bukan hanya dua orang, tapi berjumlah lima orang yang sudah ditangkap dan semuanya masih di bawah umur. "Kelima terduga pelaku kini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Bima untuk ditindaklanjuti,"ucap Kapolsek. (BT01).