Polsek Madapangga Saat Mengamankan Terduga Pelaku AH Pemilik Senpi Rakitan.
BIMA, BIMA TODAY.--- Saat rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, salah seorang pria yang berinisial AH (34) tahun yang merupakan warga setempat, tiba-tiba menodongkan Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek pada salah seorang aparatur desa, pada Jum'at (02/12/2022) kemarin sekitar pukul 10: 30 WITA.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga membawa satu butir peluru tajam aktif yang telah disita serta diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga. Sementara terduga pelaku, kini sudah diamankan untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Bima, AKBP. Heru Sasongko SIK, melalui Kapolsek Madapangga IPDA. Kader disampaikan Kasi Humas, IPTU. Adib Widayaka, membenarkan telah diamankan AH, warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, karena diduga memiliki dan menguasai satu pucuk Senpi rakitan laras pendek dan satu butir peluru tajam aktif. "Memang benar AH telah diamankan oleh pihaknya pada Jum'at kemarin,"jelasnya.
Menurutnya, kronologis kejadiannya, berawal AH pergi ke kantor Desa setempat karena saat itu ada rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola. Saat rapat berlangsung, lanjut Adib, AH mengobrol dengan salah satu aparatur Desa. Seorang peserta rapat, menegur AH agar tidak mengobrol dan mendengarkan arahan rapat. Rupanya, teguran itu, Tidak diterima oleh terduga AH dan dengan nada emosi menunjuk salah satu anggota rapat menggunakan jari telunjuk. "Pelaku yang berlagak seperti Koboi itu langsung menodongkan sepucuk Senpi rakitan tepat pada kepala salah satu peserta rapat yang menegurnya itu,"kisahnya.
Kata Adib lagi, anggota Polsek Madapangga yang juga ada pada saat rapat langsung, merampas sepucuk Senpi rakitan itu dari tangan AH. "Dan AH berikut Barang Bukti (BB) satu Pucuk Senpi Rakitan Laras pendek dan satu butir peluru tajam diamankan di Mapolsek Madapangga untuk Diproses hukum lebih lanjut,"pungkasnya. (BT01).