Bawaslu Warning KPU Segerakan Verfak Dukungan Balon DPD -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bawaslu Warning KPU Segerakan Verfak Dukungan Balon DPD

Thursday, February 16, 2023

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH.



BIMA, BIMA TODAY.--- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima agar segera melakukan Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan DPD RI.


Warning tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di aula kantor  KPU setempat, Rabu (15/02/2023).


Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH memberikan saran kepada Pihak KPU untuk melakukan Verifikasi Faktual terhadap 6 Bakal Calon yang sudah ada sampel dukungannya, mengingat batas Verifikasi Faktual tahap pertama ini akan berakhir pada 26 februari 2023.


Ketua Bawaslu itu juga meminta kepada Pihak KPU Bima untuk memastikan jadwal pelaksanaan verifikasi Faktual serta melakukan koordinasi dengan Para Liaison Officer (LO) Bakal Calon  DPD. Kata Ebit, sapaan ketua Bawaslu Bima hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi masalah pada tahapan Verifikasi Faktual.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima Taufiqurrahman, S.Pd yang juga sebagai Person in Charge (PIC) dalam Pengawasan Pencalonan DPD itu menyinggung terkait dengan keterlambatan proses Verifikasi Vaktual dukungan Bakal Calon  DPD.


Taufikurrahman, S,Pd meminta kepada KPU Bima untuk serius terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual mengingat di NTB hanya kabupaten Bima yang terkendala pelaksaannya. “Seharusnya KPU Bima bersurat di KPU Pusat untuk meminta kejelasan terhadap kendala aplikasi silon saat ini"," sentilnya.


Opik, sapaan Anggota Bawaslu Bima itu juga mengimbauan kepada Pihak KPU untuk mengadakan pertemuan dengan LO sebelum pelaksanaan Verifikasi Faktual untuk membahas terkait teknis pelaksanaan verfak di lapangan. 


Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Imran, S.Pd.I, SH menyampaikan, saat ini sistem Informasi Pencalonan (Silon) masih mengalami gangguan (error). Dari 17 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya 6 Bakal Calon yang sampel dukungannya muncul dalam Silon.


Ke enam orang Balon tersebut antara lain, Ibnu Halil, Maskahyangan, Maureen Grace Wenas, Muhaimin Yahya, Mutawalli, Nurdin Rangga Berani dan Subuhunnuri yang dukungannya tersebar di 18 kecamatan.  Sementara 11 Calon Lainnya belum muncul dalam Silon.


Kendati demikian, sambung Ketua KPU Bima itu, Pihaknya memiliki 2 opsi, apakah akan melakukan Verfak untuk 6 Bakal Calon yang sudah ada sampelnya sekarang ini atau menunggu semua sampel Bakal Calon muncul dalam Silon.  Namun terkait kapan pelaksanaan Verfak kami akan melakukan Rapat Pleno untuk mentukan jadwal Pelaksanaan Verifikasi Faktual,"tutupnya (BT01).