BIMA, BIMA TODAY.--- Panwascam Kecamatan Madapangga, menghadiri apel patroli pengawasan hak pilih pada masyarakat Kabupaten Bima, khususnya masyakarat yang ada di wilayah Madapangga, di kantor Bawaslu Kabupaten Bima pada Senin (27/02/2022).
Tujuannya adalah, untuk memastikan pemutahiran data dari Pantarlih untuk mengakomodir dari hak pilih pada masyarakat khusunya masyarakat yang sudah masuk sebagai pemilih pada Pilpres 2024 sebagaimana yang diatur oleh Undang -Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017.
"Itulah tujuan kita untuk hadir dalam apel pengawasan hak pilih,"terang Ketua Panwascam Madapangga, Ardiansyah, sesuai hadir di Bawaslu Kabupaten Bima pada Senin (27/02/2023).
Dikatakannya, anggota Pantarlih agar tetap mengacu pada peraturan yang ada serta dapat mencocokan data sehingga warga pemilih dapat mengunakan hak pilihnya pada tahun 2024 mendatang. "Tolong dalam menjalankan tugas, khusus anggota Pantarlih, agar sesuai dengan UU. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,"tandasnya mengulang. (BT01)
.