Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman.
BIMA, BIMA TODAY.---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima lekatkan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual (Verfak) tahap-2 dukungan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah dapil NTB, pada Senin (27/03/23).
Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Balon Dewan Perwakilan Daerah atau DPD sudah masuk pada putaran kedua. Dari 17 orang bakal calon yang dukungannya dilakukan Verifikasi Faktual pada Tahap-1. Namun untuk tahap-2 hanya satu bakal calon yang syarat dukungannya dilakukan verifikasi faktual, yaitu Maskahyangan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman yang melakukan pengawasan langsung terhadap proses Verifikasi Faktual di Kecamatan Parado itu, mengatakan, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual tahap-2 saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggunakan metode yang sama dengan pelaksanaan verfak tahap-1 yaitu dengan metode sampling,"jelasnya.
Dia menyebut, berdasarkan data yang diturunkan KPU Bima sampel dukungan Maskahyangan di tahap-2 ini, sejumlah 246 sampel yang tersebar di 9 kecamatan."Untuk sampel terbanyak berada di Kecamatan Parado mencapai 162 sampel,"ungkapnya.
Opik, sapaan anggota Bawaslu Bima itu juga mengaku, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses Verfak tahap-2 ini.
"Kami harus pastikan pelaksanaan Verfak Tahap-2 ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karna pada tahapan ini akan menjadi penentu lolos atau tidaknya Bakal Calon DPD tersebut," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual tahap-2 tersebut, akan dilaksanakan KPU Bima mulai 27 dan akan berakhir pada 31 Maret mendatang,"tandasnya. (Humas Bawaslu Bima/BT01)