Diduga Hendak Memperkosa Istri Orang di Kebun Jagung, Warga Diciduk Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Hendak Memperkosa Istri Orang di Kebun Jagung, Warga Diciduk Polisi

Friday, March 3, 2023

Pelaku Yang Diciduk Oleh Pihak Kepolisian.



KOTA BIMA, BIMA TODAY.---Diduga hendak melakukan tindakan tidak terpuji atau memperkosa istri orang di kebun jagung, seorang pria yang berinisial SKR (41) tahun, warga Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota. 


Korban yang keseharian sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut, sudah lama ditinggal suaminya lantaran bekerja di luar negeri. Kejadiannya subuh dini hari. Kemudian Ditangkap pada sore jelang magrib," Kapolres Bima Kota, AKBP. Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufri dalam keterangan pada wartawan Jum'at (3/3/2023) sekitar pukul 16:30 WITA.


Jufri mengatakan, SKR hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban. Saat kejadian, korban tengah terlelap tidur di sebuah gubuk di kebun jagung bersama seorang anak berusia tiga tahun sekitar pukul 04:00 WITA.


"Pria tersebut tiba-tiba berada di atas gubuk tempat korban tidur dalam keadaan tidak memakai baju dan hanya mengenakan celana pendek," ujarnya.


Lanjut Jufri, SKR kemudian menarik paksa pakaian korban hingga robek. SKR makin beringas dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Beruntung, korban melawan dengan mendorong dan menendang pelaku hingga terjatuh.


"Korban berteriak untuk mendapatkan pertolongan orang-orang yang ada di sekitarnya, sehingga pelaku spontan kabur dari tempat itu," tutur Jufri.


Mendapat perlakuan seperti itu, kata Jufri, korban merasa trauma dan melaporkannya ke kepolisian. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan SKR.


Menurut Jufri, SKR sempat bersembunyi di salah satu gubuk kebun jagung milik anggota keluarganya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, persembunyiannya diketahui oleh pihak Kepolisian dan akhirnya  pihak Kepolisian berhasil membekuknya sekitar pukul 17:00 WITA.


"Kita mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu sedang bersembunyi di kebun keluarganya. Sementara Senjata Tajam (Saham) yang digunakan untuk mengancam korban juga ikut diamankan,"tandasnya. (BT01)