BIMA, BIMA TODAY.--- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga, melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di belakang gudang Hasta Desa Bolo, Kecamatan Madapangga pada Minggu (12/03/2023) sekira pukul 13:15 WITA kemarin.
Pada pengerebekan tersebut, polisi berhasil membakar satu arena gelanggang dan satu ekor ayam aduan juga berhasil disembelih di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara para penjudi berhasil melarikan diri. "Kita berhasil membakar langsung arena berikut satu ekor ayam aduan mereka juga sudah disembelih di TKP,"ujar Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader, pada wartawan Senin (13/03/2023).
Menurutnya, pengerebekan dilakukan oleh pihaknya, berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di belakang gudang Hasta Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, sering dijadikan tempat judi sabung ayam yang selanjutnya kami menindaklanjuti di lokasi tersebut.
Tiba di lokasi judi sabung ayam, lanjut Kapolsek, para penjudi sabung ayam langsung melarikan diri. Cuma anggota berhasil mengamankan satu ekor ayam yang langsung di sembelih di TKP dan satu buah gelanggang yang langsung di bakar. "Itulah jenis Barang Bukti (BB) yang berhasil disita atau diamankan oleh pihaknya,"terang Kapolsek.
Dengan maraknya judi sabung ayam, kata Kapolsek, perlu dilakukan tindakan penggerebekan secara besar besaran dengan melibatkan semua fungsi agar para pelaku judi mengalami efek jera. Karena masih adanya lokasi lain yang meresahkan masyarakat umum.
"Jangan membuat masyarakat resah dengan segala perjudian. Karena kita akan membasmi secara menyeluruh,"pungkas Kapolsek. (BT01)