DOMPU, BIMA TODAY.--- Diduga melakukan pencabulan, seorang mahasiswa yang berinisial TD (25) tahun terhadap Bulan (15) tahun bukan (nama sebenarnya, red) di Jalan Lintas Dompu, tepatnya di Dusun Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu, pada Senin (10/4/2023) malam sekira pukul 20:00 WITA.
Penangkapan seorang mahasiswa tersebut, berdasarkan laporan pihak keluarga atas pengakuan korban yang saat itu mendapat perlakuan tidak senonoh saat pulang selepas salat tarawih bersama adiknya.
Kapolsek Woja, IPDA. Zainal Arifin, S.IP,.dalam keterangannya menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap terduga dilakukan oleh Timsus Elang Polsek dipimpin Katimsus AIPTU. M. Saihun di dampingi Kanit Reskrim BRIPKA Abdul Hamid, SH,
Kronologis, kata Kapolsek, awalnya korban bersama adiknya hendak pulang ke rumah selepas Salat Tarawih. Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba muncul terduga menghadang korban.
"Terduga lantas melakukan percobaan pencabulan dengan menyekap mulut korban dengan maksud ingin berbuat tidak senonoh," ujar Kapolsek.
Akan tetapi, lanjutnya, saat terduga ingin melancarkan aksinya tiba-tiba adik korban melawan dengan berteriak keras meminta pertolongan hingga terduga berhasil kabur. Keluarga Korban melaporkan kejadian ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti," jelas Kapolsek.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek memerintahkan anggota Timsus Elang untuk melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diringkus di persimpangan Cabang Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek yang dikutip oleh Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah. (BT01)