Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader Bersama Keluarga Korban.
BIMA, BIMA TODAY.--- Jalan raya yang sempat diblokade di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, kini sudah dibuka kembali setelah aparat pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga melakukan pendekatan secara persuasif, pada Selasa (27/06/2023).
Paman korban, Agu Salim, mengatakan, kalau anak yang diduga pemanah tidak bisa ditangkap, dirinya meminta orang tuanya yang harus dibawah ke sini. "Saya minta orang tua pelaku untuk dijadikan agunan dan saya meminta 1x24 jam harus berada di Mapolsek Madapangga,"harapnya yang di amini oleh keluarga yang lain.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader, mengatakan, dirinya ikut prihatin atas musibah yang dialami oleh anaknya yang kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima,"tuturnya.
Kata Kapolsek, dirinya meminta maaf atas keterlambatan pihaknya meringkus terduga pelaku. "Dan Insya Allah, yang menjadi tuntutan pihak keluarga korban untuk mendatangkan orang tua terduga pelaku, saya siap,"tuturnya.
Namun, dirinya meminta pada keluarga korban, agar membuka jalan yang diblokade, kasihan para pengguna jalan. "Dirinya meminta agar jalan yang diblokade dibuka kembali,"pungkasnya yang diamini oleh keluarga korban.
Jalan sudah dibuka kembali sebelum ba'da magrib dan arus transporasi di jalan lintas Desa Tonda kembali normal. (BT01)