Pemkab Bima - Muna Barat Jalin Kerjasama Pengendalian Inflasi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab Bima - Muna Barat Jalin Kerjasama Pengendalian Inflasi

Wednesday, June 7, 2023

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Bersama Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si, 



BIMA, BIMA TODAY.--- Pemerintah Kabupaten Bima dan pemerintah Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara melalui Surat Keputusan (SK) yang bernomor: 500/98/KB/2023 bersepakat menandatangani perjanjian kerjasama pengendalian inflasi oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE dan Penjabat Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si, pada Selasa (6/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. 


Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam sambutannya dihadapan Pj. Bupati yang hadir dengan 19 Pejabat teras Kabupaten Muna Barat mengatakan, cakupan  kerjasama ini  tidak hanya pada komoditi bawang merah, tetapi juga terbuka peluang komoditi lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat. "Saya berharap OPD teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berikan informasi yang dibutuhkan bagi keberlanjutan kemitraan ini". Terang Bupati yang didampingi Wabup H. Dahlan M. Noer, Sekda Drs. H. Taufik HAK, M. Si beserta Staf Ahli, Asisten, Pejabat Eselon II serta para Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.


Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, mengacu pada kondisi di daerah yang terdiri dari 11 kecamatan tersebut, kenaikan harga bawang merah juga merupakan salah satu penyumbang inflasi di Muna Barat sehingga,  kerjasama antar daerah bisa menjadi salah satu solusi. 


Dirinya berharap kerjasama tersebut tidak hanya pada aspek hulu, tetapi juga pada sektor hilir. "Kami ingin Kebupaten Muna Barat dapat sejajar sebagai produsen bawang seperti Kabupaten Bima melalui alih teknologi pengelolaan sektor pertanian dan  mudah-mudahan Muna Barat bisa mencontoh Bima,"tandasnya. 


Ruang  lingkup Kesepakatan  Bersama ini  meliputi sinergi pengelolaan sumber daya dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemantauan  dan  pengendalian  harga  komoditas. 


Cakupan kerjasama juga pertukaran informasi terkait ketersediaan stok dan kondisi harga komoditas serta peningkatan akses dan jangkauan distribusi  komoditas  penyumbang inflasi yang telah disepakati antar kedua belah pihak. Disamping itu implementasi  langkah  pengendalian inflasi melalui komunikasi yang efektif kepada masyarakat juga menjadi titik berat kerjasama,"tandas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima, Suryadin. (BT01)