BIMA, BIMA TODAY.--- Rapat Pemantauan dan Evaluasi Capaian Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi di kabupaten Bima dengan Tim KPK yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, MIP, pada Selasa (29/8/2023) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima membahas capaian pada delapan area intervensi pemberantasan korupsi.
Pada rapat yang juga mengundang Pejabat terkait seperti Kejaksaan Negeri Bima, Kepala BPN, Kepala OPD dan Kabag Setda tersebut, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK,.M.Si dan Inspektur H.Abdul Wahab Usman, SH., M.Si menyampaikan arti penting pertemuan tersebut. "Kegiatan koordinasi, supervisi dan pencegahan yang diselenggarakan oleh tim KPK RI sejalan dengan upaya menjabarkan terwujudnya visi dan misi pemerintahan yang AMANAH. Misi ini dijabarkan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,"jelas Bupati.
Bagi pemerintah daerah, lanjut Bupati, koordinasi dan supervisi ini secara nyata telah mendorong percepatan upaya-upaya OPD pemangku MCP melakukan pembenahan dan mencari inovasi pelayanan. Pada saat yang sama menyusun regulasi dan terus-menerus melakukan pembenahan area pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pengguna layanan. Sehingga dapat berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dan transparan di Kabupaten Bima,"terang Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim KPK. " Pemkab Bima berkomitmen untuk terus mengoptimalkan capaian beberapa area yang masih belum mencapai target,"tandas Bupati.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda, yang hadir bersama Korwas APD BPKP NTB Darhilman, PIC Koordinasi Supervisi (Korsup) NTB dan Papua Pegunungan, Ardiansyah Putra, PIC Korsup Bali dan Papua Tengah, Handayani dan PIC Kursup Papua Barat, Abdul Jalil, menjelaskan, kehadiran Tim di Kabupaten Bima adalah untuk pemantauan dan evaluasi internal atas progres capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada lima area yang mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Perizinan, Manajemen ASN, Tatakelola Dana Desa.
Selain itu, kehadiran pihaknya juga, untuk melakukan supervisi progres tematik penertiban aset, Perkembangan serah terima Aset P3D, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, serta laporan hasil pemantauan dan evaluasi internal atas MCP. Ada dua alat (tools) yang digunakan KPK yaitu MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta mendorong secara rutin pembinaan dalam peningkatan capaian SPI.
Kata dia, kita perlu membangun sistem dan prosedur serta memenuhi rencana aksi SPI agar integritas pribadi tetap terjaga dan ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyimpangan. "Kami berharap, tata kelola pemerintah di Kabupaten berjalan dengan baik dan tidak ada kasus,"harap Nurul seperti yang dikutip oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin S.S, M.Si. (BT01)