Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP. Masdidin.
BIMA, BIMA TODAY - Kasus pengeroyokan terhadap Ketua dan Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, pada (6/9/2023) jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima, sudah mengeluarkan surat Panggilan terhadap oknum Kades, Ihd.
Selain Kades, polisi juga memanggil Ar, selaku anak kandungnya dan AS selaku oknum Polisi PP, Kecamatan Sanggar. Pemanggilan terhadap ketiga oknum tersebut, dibenarkan oleh penyidik Kapolres Bima. Surat panggilan terhadap ke tiga oknum tersebut, untuk disuruh menghadap Kapolres pada Kamis (14/9/2023).
"Sudah kami layangkan surat panggilan terhadap mereka, untuk hadir di kantor hari Kamis," jelas Kasat Reskrim, AKP. Masdidin, pada Selasa (12/9/2023).
Ditempat terpisah, Kapolsek Sanggar, IPTU Muhtar, membenarkan surat panggilan tersebut. Surat panggilan terhadap oknum Kades Dkk, sudah di sampaikan langsung pada oknum Kades Piong, Anaknya dan Oknum Pol PP Kecamatan Sanggar.
"Surat panggilan sudah kami serahkan, kami langsung menyerahkan pada mereka," tuturnya (BT01)