BIMA, BIMA TODAY.--- Warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, blokade jalan utama di desa setempat tepatnya di ujung selatan desa Mpuri.
Akibat jalan diblokade, seluruh pengguna jalan baik dari Campa menuju Desa Dena maupun ke Bima, tidak bisa melintas. Pemicunya, Ada mobil yang muat kayu Sonokeling yang tidak bertuan di tahan oleh warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, dengan Nopol EA 8354 N.
Jalan utama utama itu diblokade dengan menggunakan Baruga dan pohon yang ditebang di pinggir jalan pada Jum'at (08/09/2023) pagi.
Yang memblokade adalah Imam Juardin atau disapa Van Napeleon nama FBnya selaku wartawan, mengatakan, kronologisnya. dirinya menanyakan pada warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, apa yang terjadi dan apa tidak bisa buka jalan sedikit soalnya kita lapar pada Kamis (07/09/2023) malam. Lanjutnya, tiba- tiba salah satu pemuda memukul kepala dirinya sampai terjatuh diatas motor.
Pada saat dirinya di pukul, saat itu juga mengeluarkan parang sambil membacok. Beruntung saja tidak kena karena dirinya menghindar. Akibat dibacok, dirinya mengalami luka gores sambil diteriakin "membunuh" oleh warga Woro. "Membunuh teriakin warga Desa Woro,"tuturnya pada Jum'at (08/09/2023).
Kata Imam, dirinya telah melaporkan. Kejadian yang menimpa dirinya pada Polsek Madapangga. Untuk itu, diharapkan pada pihak Polsek Madapangga, untuk meringkus para pelaku,"harapnya.
Hingga saat ini sekitar pukul 09:30 WITA, jalan yang diblokade masih berlangsung. (BT01).