BIMA, BIMA TODAY.--- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, melakukan aksi demo solidaritas terhadap Guru M.Sofian, ST, Guru yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMKN I Woha yang dipukul oleh siswa lantaran dilarang merokok di dalam kelas pada Selasa kemarin sekitar pukul 10: 00 WITA.
Aksi solidaritas itu yaitu, meminta pada pihak sekolah agar anak tersebut dikeluarkan. Meminta pada pihak aparat selaku penegak hukum agar menghukum siswa itu dengan seadil- adilnya.
Aksi solidaritas PGRI Madapangga tersebut, berlangsung di Cabang Bolo pada Kamis (09/11/2023) yang diikuti oleh ratusan guru yang ada yang di kecamatan tersebut.
Korlap Aksi, Julkifli S.Pd, atau yang biasa disapa Panjul tersebut mengatakan, guru dalam mengajar dilindungi oleh UU guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 untuk keamanan dan kenyamanan dan diatur PP nomor 74 tahu 2008 pasal 39 ayat 1 dan 2 mengatakan guru berhak memberikan sanksi pad siswa yang melanggar aturan dan tat tertib Satun pendidikan, norma agama norma sosial. "Jadi guru tidak usah takut dengan UU perlindungan anak,"teriaknya yang diiyakan oleh para guru yang lain.
Menurut Panjul, selama ini kita tidak berani memberikan sanksi pada murid. Karena kita dihadapkan dengan UU perlindungan anak. Pada hal, kita sendiri ada juga UU yang mengatur guru dan dosen. "Kenapa kita mesti takut, bila perlu anak yang nakal, merokok di dalam kelas dan lainya, itu diinjak-injak semasa siswa tersebut masih berada di dalam lingkungan sekolah,"terangnya.
Kata Panjul lagi, kita sangat menyesalkan dengan kejadian guru dipukul oleh siswa tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta pada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa tersebut. "Karena, kita tidak ingin terjadi lagi, kasihan guru- guru. Sebab guru juga adalah insan biasa,"ucapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta pada aparat penegak hukum, agar memberikan sanksi pada siswa tersebut. Bila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih Akbar lagi,"ancamnya.
Demo solidaritas berkahir sekitar pukul 11: 00 WITA yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga, Danramil serta Pol- PP dan demo berlangsung aman dan damai. (BT01)