Empat orang Yang Cegat.
BIMA, BIMA TODAY.---Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, memfasilitasi pemulangan empat orang CPMI asal Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Mereka dipulangkan oleh BP3MI Kalimantan Barat ke daerah asal.
Keempat orang merupakan satu keluarga yaitu masing-masing Salahuddin serta istrinya Rika, dan dua anaknya yakni Indah dan Aira.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kabid Pembinaan, Penempatan Kerja dan Perluasan Penempatan Kerja, Ikhsan, SH, menyampaikan, pihaknya menerima surat dari BP3MI Kalimantan Barat untuk memfasilitasi pemulangan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami memfasilitasi dan memastikan empat orang CPMI asal Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima kembali ke rumahnya dalam keadaan aman, sehat dan selamat," ujar dia.
Kata dia, Kantor BP3MI Kalimantan Barat memulangkan 4 (empat) orang CPMI hasil pencegahan dari Pontianak ke daerah asal pada Rabu (17/01/2024) dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT-685.
"Mereka dipulangkan melalui pesawat di Bandara Supadio menuju Bandara Soekarno Hatta Tangerang," ujar dia.
Sehubungan dengan hal ini, dimohon kepada BP3MI Banten dapat memfasilitasi pemulangan lanjutan 4 (empat) CPMI hasil pencegahan tersebut sampai ke daerah asal.
"Keempat dijemput di Terminal Dara Kota Bima, oleh Arief Rachman Kasi Bidang penta LSTA dan M.Syarif dari BP3MI, Mereka hendak masuk ke Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Kalimantan, namun ditahan dan diamankan oleh petugas disana," pungkas dia.(BT01)