BIMA, BIMA TODAY.--- Sejumlah masyarakat petani Bila ingin megambil pupuk harus membawa serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli pada para pengecer yang ada.
Selain KTP yang asli, harus masuk pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK) yang ada. "Itulah yang harus dipenuhi oleh para petani bila ingin mendapatkan pupuk bersubsidi jenis urea,"jelas Kepala BPP Madapangga, Hj. Atika, S. Pt, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (15/01/2024).
Menurutnya, ketentuan tersebut, berdasarka dari pusat. Kalau tidak KTP asli, jangan harap para petani mendapatkan pupuk bersubsidi jenis urea. Disinggung bagaiman para petani yang tidak memiliki KPT asli dan tidak masuk dalam RDKK misalnya sudah hilang atau lain sebagainya, kata Atika, jika memang hal itu terjadi, para petani segera melaporkan ke Dukcapil Kabupaten Bima untuk dibuatkan KTP sebagai pengganti KTP-nya hilang,"terangnya.
Diimbau pada para petani yang ada di Kabupaten Bima khusunya di wilayah Kecamatan Madapangga, untuk memenuhi KTP yang asli dan pastikan masuk ke dalam RDKK. "Yang jelas pupuk bersubsidi jenis urea baru dikasih oleh para pengecer yang ada, harus membawa serta KTP yang asli dan masuk dalam RDKK, kalau tidak ada dua jenis itu, maka jangan harap pupuk dikasih,"tandasnya mengulang. (BT01)