BIMA, BIMA TODAY.--- Sebanyak lima orang peserta yang ikut seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima "Duduk di Kursi Panas" pada Senin (26/02/2024) dan Selasa (27/02/2024) mengikuti tahapan Computer Assistance Test (CAT), wawancara dan psikotes.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Suwandi ST.,MT dan Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP.,MM dan rombongan diterima oleh Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele, MM dan Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Muh Luth Perkasa Fahmi, S.STP MM di Assessment Center BKD Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Para peserta tersebut yaitu Drs. Agus Salim, Msi (Inspektorat), Adel Linggi Ardi, SE (BPKAD), Zunaidin S.Sos, MM (Dikbudpora), Taufik ST, MT (Bappeda dan Litbang) dan Aries Munandar, ST., MT (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi).
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Suwandi ST, MT, saat membuka kegiatan seleksi terbuka tersebut mengatakan, CAT diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal dan peserta bisa menjalani tes dengan baik dengan santai. Terima kasih dan penghargaan atas fasilitasi oleh BKD Provinsi Sulsel yang sudah memfasilitasi dengan baik penyelenggaraan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Kabupaten Bima,"tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Sulsel Sukarniaty Kondolele dalam pengantarnya mengungkapkan, assessment center BKD Sulsel sudah digunakan juga oleh beberapa provinsi terdekat termasuk Kalimantan Timur. Untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang sesuai standar, kami berupaya menyediakan pelayanan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah pengguna fasilitas.
"Kami berharap, setelah fasilitas ini dimanfaatkan oleh Pemkab Bima, mohon diberikan masukan untuk evaluasi aspek yang perlu dibenahi. Silahkan menyampaikan masukan tersebut kepada BKD Sulsel untuk dilakukan pembenahan,"pintanya.
Pemilihan BKD Provinsi Sulsel sebagai tempat pelaksanaan Seleksi Terbuka pengisian jabatan Sekda tersebut, sudah sesuai rekomendasi KASN yang mensyaratkan lembaga assesment berakreditasi A,"tandas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin, S.S, Msi. (BT01)