Camat Madapangga, H. A.Wahab.
BIMA, BIMA TODAY.--- Kepala wilayah Kecamatan Madapangga, H. A. Wahab, mengatakan, terkait Surat Keputusan (SK) "siluman" yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kabupaten Bima, A. Rifaid, untuk enam orang sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di kantor camat setempat sebagaimana yang dimuat oleh Media Bima Today pada edisi kemarin, itu adalah miskomunikasi saja. "Hanya miskomunikasi saja,"jelas Camat mengulang saat dikonfirmasi pada Senin (29/07/2024).
Kata dia, setelah dirinya bersama pak Kadis sudah duduk bersama dan dijelaskan semua baru saya mengerti dan memakluminya. "Semuanya sudah clear dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi terkait SK tersebut,"tandasnya.
Sementara itu Kadis Damkar, A.Rifaid, mengatakan, memang benar dirinya sudah duduk bersama dengan pak Camat Madapangga dan telah dijelaskan semua terkait dengan SK tersebut. "Saya sudah jelaskan masalah SK tersebut sama pak Camat,"tegasnya. (BT01).