BIMA, BIMA TODAY.---Setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, MIP, tinggal menunggu kepastian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, baru pasar raya Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diresmikan.
"Kita belum mengetahui kapan jadwalnya bahwa pasar Sila akan diresmikan. Kalau Bupati sudah kami koordinasikan dan tinggal menunggu kesedian bapak Presiden. Untuk penempatan pedagang di pasar Sila akan dilaksanakan setelah ada serah terima pengelolaan dari kementrian PUPR kepada pemerintah daerah Kabupaten Bima,"jelas Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bima, Amrin Munawar, SE, saat dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Fahri Raman, pada Selasa (10/12/2024).
Dikatakannya, pasar Raya Sila yang direncanakan akan dihuni 660 pedagang dengan Kontrak Pekerjaan Renovasi Pasar Sila tertanggal 6 November 2023 dengan nilai kontrak awal Rp. 46. 214.518.000,00 dan rencana addendum menjadi Rp.50.543.744 dari pagu Rp. 57.086.800.000, waktu pelaksanaan pekerjaan 360 Hari Kalender hingga 30 Oktober 2024.
“Jasa Konstruksi dilaksanakan oleh PT. RELIS-BUSER, KSO asal Makassar Sulsel dan Jasa Manajemen Konstruksi (Pengawasan) dengan nilai kontrak Rp. 1.389.973.790,40,- oleh PT. INTIMULYA MULTI KENCANA Alamat Bandung Jawa Barat dengan Sumber Dana APBN Kementerian PUPR RI Tahun 2023/2024 Pelaksanaan Renovasi Pasar Sila mendapat pendampingan dari Tim Pembangunan Pengamanan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTB,”bebernya,"bebernya.
Disinggung bahwa dalam pasar Raya Sila ada oknum yang mengambil uang warga sampai 20 juta? kata Fahri, kita akan cek dulu siapa oknum tersebut yang mengambil uang masyakarat dan bila terbukti pasti akan ditindak secara tegas. "Karena pasar Raya Sila tidak dipungut biaya sepersen pun,"timpalnya.
Untuk itu, dirinya berharap pada masyarakat khususnya 660 pedagang, agar tidak percaya pada oknum tersebut atau siapapun juga. "Pasar Raya Sila tidak dipungut biaya sedikitpun,"pungkasnya. (BT01)