Kantor Camat Madapangga yang disegel oleh warga.
BIMA, BIMA TODAY.--- Kantor Pemerintah Kecamatan Madapangga disegel oleh warga sejak beberapa hari yang lalu. Modus penyegelan kantor oleh generasi muda di Madapangga, karena pak Camat, H. A. Wahab, tidak pernah masuk kantor.
Selain penyegelan kantor, warga juga membangun kemah. Pembangunan kemah oleh warga, terkait sederet persoalan yang tertunda seperti pekerjaan mini gor di lapangan Desa Dena. Karena batas waku pekerjaan sampai dengan 29 Desember 2024, tapi pekerjaan terbengkalai. Hingga kini pekerjaan oleh CV. Mandiri utama, mangkrak. "Itulah yang membuat kami membangun kemah di sini. Kantor Camat Madapangga, laksana ayam yang kehilangan induknya. Karena pak Camat tidak masuk kantor,"jelas Syahrunsyah, di depan kantor setempat pada Kamis (2/01/2025)l
Dijelaskannya, pihaknya membangun kemah ini, terkait persoalan yang tertunda. Jangankan menyelesaikan persoalan yang baru, persoalan yang lama belum dituntaskan akibat pak Camatnya tidak masuk kantor selaku orang pengambil kebijakan yang ada di wilayah setempat. "Pihaknya menuding camat Madapangga, memakan "Gaji Buta". Karena tiap bulan pak Camat menerima TPP,"ungkapnya dengan nada kesal.
Untuk itu, dirinya meminta pada pada Camat agar hengkang dari Kantor Camat. Karena pihaknya tidak membutuhkan orang seperti dia untuk memimpin wilayah ini.
Selain itu, dirinya juga meminta pada Dinas terkait untuk memanggil CV. Mandiri Utama untuk mengklarifikasi kenapa mini gor di lapangan Desa Dena tidak dituntaskan,"tanyanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Camat Madapangga, H. Awahab yang dikonfirmasi, tidak mengangkat HP. Karena HP tidak aktif. Sementara pihak CV. Mandiri Utama, sedang diupayakan untuk dikonfirmasi.
Liputan Bima Today pada Kamis (02/1/2025) semua pegawai tidak ada yang masuk di kantor. Mereka duduk ngobrol di Paruga dan serambi. "Gimana kita mau masuk di dalam, sementara kantor camat disegel," tutur para pegawai setempat. (BT01)