Kantor Camat Madapangga.
BIMA, BIMA TODAY.--- Hingga Rabu (08/01/2025) atau sudah berlangsung selama dua pekan, kantor Kecamatan Madapangga, belum juga dibuka alias masih disegel.
Selain menyegel kantor Camat Madapangga, ruangan pak camat juga disegel. Berdasarkan informasi yang diendus oleh wartawan, penyegelan ruangan pak camat sudah berlangsung selama tiga pekan.
Ironisnya lagi, pak Camat Madapangga yaitu H. Awahab, tidak masuk kantor sejak pleno Pemilukada kemarin. Akibat kantor disegel, seluruh pegawai yang hendak bekerja jadi tidak bisa. Terpaksa mereka berkantor di kantin yang ada di depan kantor camat itu sendiri. "Gimana kita mau masuk, sedangkan kantor masih disegel dan itu lihat sendiri kalau pintu kantor dipaku palang dengan kayu,"tutur para pegawai setempat pada Rabu (08/01/2025) pada wartawan.
Informasi yang kita dapat, kata beberapa orang pegawai, hari ini seluruh staf seperti Sekcam, operator dan lainnya, semuanya sudah dipanggil oleh Inspektorat untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Kita belum tahu hasilnya jadi kita tunggu dulu para pegawai pulang ke kantor,"jelas mereka.
Sudah jelas, pelayanan pada publik lumpuh total. (BT01)